Selasa, 28 Juni 2016

Parah Suami Istri ini sudah 13 Tahun Memalsukan Vaksin Hepatitis B

Banyak cara dilakukan orang agar cepat kaya, akan tetapi sayangnya beberapa orang mencoba menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Seperti yang terjadi di Bekasi, tepatnya di Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi, sepasang suami istri yaitu  tega melakukan pemalsuan Vaksin Hepatitis B selama 13 tahun.

Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina
Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina

Terungkapnya Kejahatan

Awal terungkapnya kejahatan suami istri ini bermula dari laporan adanya beberapa anak-anak yang sakit hingga meninggal setelah diberikan vaksin. Dalam penelusuran polisi kepada pihak penjual vaksin yaitu toko Azka Medica di Bekasi, didapat bahwa pihak penjual tidak memiliki izin untuk mengedarkan vaksin tersebut. Dalam pengembangan kasus terungkap bahwa pembuat vaksin tersebut tidak lain adalah Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Sepasang suami istri ini bersama sepuluh orang yang sudah lebih dahulu ditangkap dijerang dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kenapa Vaksin Hepatitis B Palsu ini Berbahaya ?

Dari pengakuan tersangka vaksin palsu ini dibuat dari campuran vaksin tetanus dan cairan infus. Menurut keterangan beberapa ahli kesehatan, campuran ini sebenarnya tidak berbahaya akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah proses pencampurannya benar-benar mengikuti kaedah kesehatan dan benar-benar higienis? apalagi dalam prosesnya tersangka hanya menggunakan jarum suntik dan botol vaksin bekas yang dikemas ulang sehingga terkesan baru dan asli. Proses yang tidak higienis inilah yang beresiko disusupi oleh bakteri-bakteri dan virus jahat yang kemudian ketika disuntikkan kedalam tubuh anak-anak malah menyebapkan anak-anak sakit bahkan meninggal. Apalagi adanya demam setelah vaksin adalah hal yang biasa, sehingga anak-anak tersebut bisa saja terlambat mendapat pertolongan.

Selain itu perbuatan tersangka ini sudah menyebapkan rasa aman yang semu bagi orang tua terutama anak-anak yang sudah divaksin. Bisa dibayangkan apabila anak-anak tersebut pergi ke negara dan kota-kota di indonesia yang endemik Hepatitis B, dengan percaya dirinya berangkat dan pada akhirnya malah tertular Hepatitis B.

Dimana vaksin palsu ini sudah menyebar ?

Dari kejahatan yg dimulai sejak 2003 ini, dugaan awal vaksin ini sudah menyebar keseluruh Indonesia. Saat ini polisi sudah menemukan 4 rumah sakit dan 2 apotik di Jakarta yang menggunakan vaksin palsu ini akan tetapi sudah sangat sulit bagi polisi untuk mentrack keseluruhan peredaran vaksin ini apalagi mengetahui semua korban yg sudah dirugikan.

Tersangka dikenal religius dan kaya raya

Agama sejatinya mengajarkan manusia untuk tidak berbuat kejahatan, sehingga apabila ajaran agama dijalankan dengan konsisten maka sudah tentu penganut agama yang baik tersebut tidak akan berbuat kejahatan. Ironis memang, pasangan tersangka ini sebenarnya dikenal religius. Bahkan ketika ditangkap mereka berdua baru pulang Sholat tarawih. Akan tetapi perbuatan tersangka ini benar-benar tidak mencerminkan pengamalan ajaran agama, bahkan mereka berdua dinilai sangat berdosa oleh agama.

rumah mewah Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina
Rumah mewah Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina

Dengan akal busuknya, tersangka membuat vaksin palsu dengan biaya produksi Rp. 150 ribu dan dijual Rp. 250 ribu, jauh dari harga sebenarnya yaitu Rp 800 - 900 ribu. Dari kejahatan ini tersangka kemudian merasakan hidup yang sangat mewah. Seperti terlihat di facebook istri tersangka yang selalu berfoto bersama barang-barang mewah, kemudian pengakuan satpam komplek, eko suprianto, dimana rumah tersangka saat ini sedang dijual dengan harga mencapai 6 milyar.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar